BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pendidikan adalah suatu proses yang terjadi karena interaksi berbagai faktor, yang menghasilkan penyadarandiri dan lingkungan sehingga menampilkan rasa percaya diri dan rasa percaya akan lingkungannya.Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan pada Pancasiladan Undang-Undang Dasar 1945. Menurut Undang-Undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sistem pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutukehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional. Berdasarkan pada Undang-undang tersebut, sistem pendidikan nasional dibedakan menjadi satuan pendidikan, jalur pendidikan, jenis pendidikan, dan jenjang pendidikan.Sistem pendidikan nasional dilaksanakan secara semesta, menyeluruh dan terpadu : semesta dalam arti terbuka bagi seluruh rakyat dan berlaku di seluruh wilayah negara; menyeluruh dalam arti mencakup semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan; dan terpadu dalam arti adanya saling keterkaitan antara pendidikannasional dengan seluruh usaha pembangunan nasional.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan Pranata Pendidikan?
2. Bagaimana Ruang Lingkup Pranata Pendidikan?
3. Apa Fungsi Pranata Pendidikan?
4. Apa manfaat Pranata Pendidikan?
C. TUJUAN
1. Dapat mengetahui pengertian Pranata Pendidikan.
2. Dapat mengetahui Ruang Lingkup Pranata Pendidikan.
3. Dapat mengetahui Fungsi Pranata Pendidikan.
4. Dapat mengetahui manfaat Pranata Pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pranata Pendidikan
Pranata adalah sistem norma atau aturan-aturan yang mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus. Norma/aturan dalam pranata berbentuk tertulis dan tidak tertulis. Pranata bersifat mengikat dan relatif lama.
Pendidikan adalah suatu proses yang terjadi karena interaksi berbagai faktor, yang menghasilkan penyadaran diri dan lingkungan sehingga menampilkan rasa percaya diri dan rasa percaya akan lingkungannya. Jadi, Pranata Pendidikan dapat diartikan suatu system norma atau aturan-aturan dalam suatu proses yang terjadi karena interaksi berbagai faktor, yang menghasilkan penyadaran diri dan lingkungan.
B. Ruang Lingkup Pranata Pendidikan
1. Pendidikan Informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan
2. Pendidikan Formal
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
3. Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangansikap dan kepribadian profesional. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikananak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan.
Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim,serta satuan pendidikan yang sejenis. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintahatau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
C. Fungsi Pranata Pendidikan
Fungsi Pendidikan
1) Menurut HORTON dan HUNT
Fungsi nyata pendidikan sebagai berikut.
a. Menolong orang untuk mengembangkan potensi mereka supaya bisa memenuhi kebutuhan mereka dan masyarakat.
b. Membantu orang untuk sanggup mencari nafkah bagi kehidupannya kelak.
c. Melestarikan kebudayaan dengan cara mewariskan kepada generasi berikutnya.
Fungsi nyata pendidikan sebagai berikut.
a. Menolong orang untuk mengembangkan potensi mereka supaya bisa memenuhi kebutuhan mereka dan masyarakat.
b. Membantu orang untuk sanggup mencari nafkah bagi kehidupannya kelak.
c. Melestarikan kebudayaan dengan cara mewariskan kepada generasi berikutnya.
d. Mengembangkan kemampuan berpikir dan berbicara secara rasional.
e. Meningkatkan cita rasa keindahan para siswa.
e. Meningkatkan cita rasa keindahan para siswa.
f. Meningkatkan taraf kesehatan dengan cara melatih jasmani melalui olahraga dan memberikan ilmu pengetahuan tentang kesehatan.
Fungsi tersembunyi pranata pendidikan sebagai berikut.
a. Menjadi saluran bagi mobilitas sosial dalam masyarakat. Seseorang yang berasal dari orang tua yang pekerjaannya petani, dengan melalui pranata pendidikan bisa mengejar cita-cita menjadi seorang yang profesional atau pegawai tinggi.
b. Menunda masa kedewasaan anak dan dengan demikian menunda peralihan peran anak menjadi dewasa. Pelanjutan sekolah anak berarti menunda masuknya anak dalam pasar tenaga kerja.
c. Memelihara integrasi dalam masyarakat. Penggunaan bahasa Indonesia dalam sekolah, pelajaran sejarah kebangsaan, dan Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu cara untuk memelihara integrasi dalam masyarakat Indonesia.
c. Memelihara integrasi dalam masyarakat. Penggunaan bahasa Indonesia dalam sekolah, pelajaran sejarah kebangsaan, dan Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu cara untuk memelihara integrasi dalam masyarakat Indonesia.
2) Menurut BRUCE J COHEN Fungsi pranata pendidikan antara lain :
Ø Memberikan persiapan bagi peran-peran pekerjaan
Ø Sebagai perantara perpindahan warisan kebudayaan
Ø Memperkenalkan peranan dalam masyarakat
Ø Mempersiapkan individu dengan berbagai peranan sosial
Ø Memberi landasan penilaian dan pemahaman
Ø Meningkatkan kemajuan melalui riset-riset ilmiah
Ø Memperkuat penyesuaian dari dan mengembangkan hubungan sosial
3) Menurut OGARDUS Fungsi pranata pendidikan antara lain :
Ø Memberantas kebodohan yaitu mengusahahkan agar anak mampu menulis dan membaca, serta mengembangkan kemampuan intelektualnya
Ø Menghilangkan salah pengertian yaitu mengembangkan pengertian yang luas tentang manusia lain yang berbeda kebudayaan dan kepentingannya
4) Menurut DAVID POPONOE,Fungsi pendidikan antara lain :
Ø Sebagai transmisi kebudayaan masyarakat yaitu selalu disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat
Ø Menjamin adanya integrasi sosial di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk
Fungsi Pranata Pendidikan Dasar
Pranata pendidikan dasar, yaitu sistem norma untuk mengatur pendidikan di tingkat dasar, yang meliputi TK, SD, dan SMP. Melalui ketiga lembagalembaga dasar ini, baik secara formal maupun informal hasil-hasil kebudayaan dapat ditanamkan/diajarkan kepada generasi muda. Tentu saja dalam mensosialisasikan nilai-nilai kebudayaan berupa ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, agama, dan olahraga ada aturan-aturan khusus. Aturan-aturan yang mengatur kegiatan di TK berbeda dengan yang berlaku di tingkat SD dan SMP. Perbedaan aturan-aturan itu dapat dilihat dari contoh berikut ini.
a. Taman Kanak-Kanak (TK)
Aturan-aturannya, antara lain:
1) usia anak yang mengikuti kegiatan di TK antara 4 - 6 tahun;
2) kurikulum yang disusun khusus untuk TK;
3) aspek bermain lebih dominan dari aspek belajar;
4) tidak boleh pemaksaan belajar bagi murid TK;
5) jam belajarnya sekitar 3 - 4 jam pada pagi hari;
6) gurunya harus lulusan SPG TK, D2 TK, S1 TK terutama wanita;
7) lembaga pendidikannya diberi nama Taman Kanak-Kanak atau kelompok bermain; dan
8) kurikulum TK disusun dari nilai-nilai kebudayaan masyarakat.
b. Sekolah Dasar (SD)
Aturan-aturannya antara lain:
1) murid yang telah menyelesaikan TK atau yang telah berusia lebih dari 6 tahun boleh masuk ke SD;
2) masuk SD harus melalui pendaftaran;
3) setiap warga masyarakat mempunyai hak bersekolah di SD;
4) lamanya pendidikan di SD adalah 6 tahun;
5) kurikulum SD disusun berisikan nilai-nilai kebudayaan yang sesuai untuk usia anak SD;
6) pemerintah memberi Bantuan Operasional Sekolah (BOS);
7) guru harus lulusan serendah-rendahnya D2 atau S1 dari FKIP;
8) lembaga pendidikannya diberi nama SD;
9) masyarakat boleh mendirikan SD swasta menurut ketentuan yang berlaku; dan
10) bersekolah di SD bebas SPP, tetapi bagi orang tua/masyarakat yang mampu ada pungutan
(iuran) oleh komite sekolah.
c. SMP
Aturan-aturannya antara lain:
1) SMP merupakan lanjutan dari SD;
2) murid yang diterima harus menyelesaikan pendidikan di SD dahulu;
3) masuk SMP harus melalui pendaftaran dan seleksi;
4) setiap WNI berhak melanjutkan pendidikan di SMP;
5) lamanya pendidikan di SMP sekitar 3 tahun;
6) kurikulum SMP disusun dan berisikan nilai-nilai budaya yang sesuai untuk usia anak SMP;
7) guru yang mengajarkan minimal harus lulusan D3 atau sarjana pendidikan lulusan IKIP/FKIP;
8) lembaga pendidikannya disebut SMP, MTs, dan lain-lain;
9) masyarakat berhak mendirikan SMP swasta asal mengikuti ketentuan yang berlaku untuk itu;
10) pemerintah memberi Bantuan Operasional Sekolah (BOS); dan
11) bagi orang tua/masyarakat yang mampu ada pungutan (iuran) oleh komite sekolah.
3. Pranata Pendidikan Menengah (SMA/SMK)
Pranata pendidikan menengah, yaitu sistem norma untuk mengatur kegiatan pendidikan warga masyarakat di lembaga pendidikan tingkat menengah (SMA/SMK). Melalui lembaga pendidikan tingkat menengah ini maka kegiatan pendidikan dalam mensosialisasikan kebudayaan kepada warga masyarakat, khususnya generasi muda dapat diselenggarakan. Aturan-aturan yang umum berlaku di kedua lembaga pendidikan menengah (SMA/SMK) itu antara lain:
a. SMAmerupakan lanjutan dari SMP;
b. murid yang diterima harus lulus SMP;
c. masuk SMA harus melalui pendaftaran dan seleksi;
d. calon siswa SMA harus menyelesaikan syarat-syarat administrasi;
e. setiap warga masyarakat yang memenuhi syarat berhak melanjutkan pendidikan di SMA;
f. lamanya pendidikan di SMA sekitar 3 tahun setelah SMP;
g. kurikulum SMA disusun berdasarkan/berisikan nilai-nilai budaya yang disesuaikan dengan usia anak SMA;
h. guru yang berhak mengajar harus lulusan sarjana pendidikan FKIP (S1);
i. lembaga pendidikan menengah ini ada dua macam, yaitu SMA dan SMK; dan
j. warga masyarakat mempunyai hak mendirikan lembaga pendidikan menengah, asalkan memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan
Pranata Pendidikan Tinggi
Pranata pendidikan tinggi, yaitu sistem norma untuk mengatur kegiatan pendidikan warga masyarakat di lembaga pendidikan tinggi. Pendidikan tinggi ini banyak jenis dan sifatnya, yakni ada yang berbentuk universitas, institut, sekolah tinggi, dan akademi. Jenis-jenis perguruan tinggi tersebut tentu saja memenuhi aturan-aturan khusus yang berbeda dengan yang lainnya. Ketiganya mempunyai aturan-aturan umum yang hampir sama sebagai berikut.
a. Perguruan tinggi merupakan kelanjutan dari SMA.
b. Mahasiswa yang diterima harus lulus SMA.
c. Calon mahasiswa harus melalui pendaftaran dan seleksi.
d. Calon mahasiswa harus menyelesaikan persyaratan akademis.
e. Setiap warga masyarakat mempunyai hak yang sama untuk mengikuti Pendidikan di perguruan tinggi.
f. Lamanya pendidikan di perguruan tinggi berkisar 3 - 7 tahun.
g. Kurikulum disusun/berisikan nilai-nilai kebudayaan yang disesuaikan dengan usia mahasiswa.
h. Dosen yang berhak mengajar harus lulusan sarjana (S1, S2, dan S3).
i. Warga masyarakat yang berminat mempunyai hak untuk mendirikan lembaga perguruan tinggi asalkan sesuai dengan ketentuan persyaratan yang berlaku untuk itu.
D. Manfaat Pranata Pendidikan
Pranata pendidikan tentunya memiliki manfaat, dan manfaat tersebut diantaranya adalah:
a. Wawasan dan pandangan seseorang dalam berinteraksi menjadi lebih baik
b. Seseorang dapat mengikuti perkembangan zaman
c. Seseorang menjadi lebih kritis dan analitis dalam berpikir.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Pranata Pendidikan dapat diartikan suatu system norma atau aturan-aturan dalam suatu proses yang terjadi karena interaksi berbagai faktor, yang menghasilkan penyadaran diri dan lingkungan.
Ruang Lingkup Pranata Pendidikan terdiri dari Pendidikan Informal, Pendidikan Formal, dan Pendidikan Nonformal
Fungsi Pranata Pendidikan yaitu:
a. Menjadi saluran bagi mobilitas sosial dalam masyarakat. Seseorang yang berasal dari orang tua yang pekerjaannya petani, dengan melalui pranata pendidikan bisa mengejar cita-cita menjadi seorang yang profesional atau pegawai tinggi.
b. Menunda masa kedewasaan anak dan dengan demikian menunda peralihan peran anak menjadi dewasa. Pelanjutan sekolah anak berarti menunda masuknya anak dalam pasar tenaga kerja.
c. Memelihara integrasi dalam masyarakat. Penggunaan bahasa Indonesia dalam sekolah, pelajaran sejarah kebangsaan, dan Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu cara untuk memelihara integrasi dalam masyarakat Indonesia.
c. Memelihara integrasi dalam masyarakat. Penggunaan bahasa Indonesia dalam sekolah, pelajaran sejarah kebangsaan, dan Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu cara untuk memelihara integrasi dalam masyarakat Indonesia.
Pranata pendidikan tentunya memiliki manfaat, dan manfaat tersebut diantaranya adalah:
a. Wawasan dan pandangan seseorang dalam berinteraksi menjadi lebih baik
b. Seseorang dapat mengikuti perkembangan zaman
c. Seseorang menjadi lebih kritis dan analitis dalam berpikir.